Kabar Kalteng

Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 Di Prov. Kalteng

yl
Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 Di Prov. Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 di Prov. Kalteng, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (30/5/2022). Rakor berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai 30 Mei s.d 1 Juni 2022.

Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 ini, dimaksudkan agar dari jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholders dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam pengelolaan perkebunan, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

(Baca Juga : Kadisbudpar Prov. Kalteng Buka Kegiatan Malam Anugerah Lomba Desa Wisata)

Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 Di Prov. Kalteng

Sebagaimana diketahui, Prov. Kalteng sendiri merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, luas perkebunan sawit di Prov. Kalteng sebesar 1.778.689,53 Ha.

Sri Suwanto juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng Tahun 2020-2021. Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.

Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 Di Prov. Kalteng

Lebih lanjut disampaikan, sektor pertanian khususnya perkebunan merupakan sektor yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah, karena peranannya yang sangat penting dalam rangka pembangunan ekonomi jangka panjang, maupun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini sangat didukung oleh potensi alam Kalimantan Tengah yang sangat melimpah, kekayaan sumberdaya alam yang melimpah ini hendaknya dapat bermanfaat khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Selain perusahaan besar swasta, saya juga berharap koperasi yang dikelola oleh masyarakat dapat turut serta berkontribusi terhadap pemanfaatan sumberdaya alam yang salah satunya melalui sektor pertanian karena sektor pertanian dapat menjadi basis dalam mengembangkan kegiatan ekonomi perdesaan, melalui pengembangan usaha berbasis pertanian yaitu agribisnis, agroindustri, dan agrowisata”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan ini untuk memperoleh informasi ketersediaan dan kebutuhan perkebunan melalui penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan sebagaimana tertuang dalam RTRW dalam rangka mendukung program reforma agraria, RAN KSB dan investasi.

Adapun tujuannya menginventarisasi penggunaan tanah perkebunan ter update, menginventarisasi penguasaan tanah di lokasi perkebunan, menganalisis kesesuaian penggunaan tanah (ter-update) terhadap RTRW, menganalisis ketersediaan tanah untuk perkebunan dan mendukung kebijakan pembangunan (sektoral) daerah dalam pengembangan perkebunan.

Rakor dihadiri Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional pada Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Munawar selaku Narasumber pada kegiatan ini, Kepala Dinas/Badan di Lingkungan Prov. Kalteng serta Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)